
Kasus kekerasan seksual sudah sering kita dengar, akan tetapi ini bukan hal lumrah yang harus dimaklumi. Melihat lingkungan mahasiswa/i saat ini, tidak menutup kemungkinan bahwasannya kekerasan seksual bisa terjadi tanpa kita sadari kehadirannya. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) per April 2024, terdapat 2.681 kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Sedangkan dari awal 1 Januari 2025 sampai saat ini pukul 11.02 WIB, tercatat 1.522 kasus kekerasan (KemenPPPA, 2025). Dengan klasifikasi korban kekerasan seksual sebanyak 632, sangat memprihatinkan bahwasanya jumlah ini terus berjalan. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang seharusnya disayangkan untuk bisa terjadi sejauh awal tahun 2025.
Dengan adanya hal tersebut, mahasiswa Ilmu Komunikasi menolak keras kekerasan seksual di lingkungan kampus. Selaras dengan Misi nomor 4 Himakom periode 2024, “Meningkatkan kesadaran Himakom untuk peduli dan bergerak bersama terhadap isu-isu sosial dengan kolaborasi yang kuat”. Telah melaksanakan kegiatan sosialisasi HIMAKOM Peduli Kekerasan Seksual yang mengusul tema “Speak Out Now ; Progresive Steps in Preventing Sexual Violence through Student Activity Unit”. Acara ini dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024 melalui Zoom Meeting (Daring).
Dengan latar belakang kekerasan seksual yang bisa saja hadir dalam berbagai bentuk, baik perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, hingga menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang secara paksa. Kasus kekerasan seksual dapat terjadi di mana pun dan kapan pun tanpa terkecuali. Bahkan banyak pelecehan seksual terjadi tidak hanya di lingkungan fisik saja, tanpa disadari dan bahkan lebih banyak dinormalisasi. Hal ini menjadi dasar Himakom untuk memberikan perhatian khusus melalui realisasi dari langkah preventif yang progresif sekaligus inklusif dalam melibatkan berbagai pihak; mahasiswa, akademisi, hingga praktisi untuk turut peduli sekaligus memperoleh edukasi yang komprehensif dalam melawan isu kekerasan seksual melalui tahapan penanganan serta penyikapan yang juga tepat.
Pada kegiatan Sosialisasi Kekerasan Seksual kali ini, Himakom telah menghadirkan dua narasumber kompeten. Dua narasumber tersebut ialah, Amalia Rizkyani S.Psi selaku Konselor Psikologi dari Lembaga Rifka Annisa dan Tri Kurnia Revul Andina S.I.P., M.A. selaku Dosen Departemen Ilmu Komunikasi UNY yang aktif dalam isu-isu kekerasan seksual dan perempuan. Dalam sosialisasi ini telah membahas Realitas Sosial dan Tingkat Kasus Kekerasan Seksual dalam 5 tahun terakhir beserta dampaknya, bentuk-bentuk kekerasan seksual yang rawan terjadi di masyarakat baik dalam jenis verbal, non fisik, fisik, hingga daring melalui sistem teknologi informasi dan komunikasi. Fungsi khusus Lembaga Formal dalam menangani kasus kekerasan seksual yang disampaikan Saudari Amalia Rizkyani S.Psi sebagai konselor di Lembaga Rifka Annisa. Dan materi Kekerasan Berbasis Gender Online yang disampaikan Saudari Tri Kurnia Revul Andina S.I.P., M.A. Bahkan sampai ke pembahasan langkah penanganan yang tepat untuk dilakukan setiap individu, terkhusus dalam menangani penyintas kekerasan seksual pada konteks dukungan psikologis atau Psychological First Aid (PFA) telah disampaikan kedua narasumber kompeten tersebut.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi kekerasan seksual, mahasiswa/i diharapkan bisa lebih melek dan peduli akan kehadiran kekerasan seksual. Sehingga bisa melawan dan menangani dengan tepat, apabila hal tersebut terjadi. Besar harapannya, lingkungan kampus menjadi tempat menimba ilmu yang aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Sejatinya musibah bisa datang pada siapa saja dan kapan saja.
Jadi lah insan yang peduli sekitar! Apabila terdapat indikasi akan terjadinya kekerasan seksual, maka tegur. Dan apabila mendengar adanya kekerasan seksual, segera melapor.
Penulis: Ayu Puspita Ningrum
Leave a Reply